southwold-scene.com – Kasus dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) telah mengejutkan publik. Dugaan perputaran uang yang mencapai Rp 2 miliar dalam satu semester menjadi sorotan utama. Keluarga korban, yang diwakili oleh kuasa hukum Misyal Achmad, memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Polda Jawa Tengah memperkirakan perputaran uang pada kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma, mencapai Rp 2 miliar. Menurut kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, hal ini sudah menjadi rahasia umum. “Itu bukan rahasia lagi karena pemerasan itu kan dialami semua PPDS. Cuma yang bisa dibuktikan itu nilainya baru Rp 97 juta,” kata Misyal.

Misyal Achmad mengaku tidak terkejut dengan dugaan perputaran uang yang mencapai Rp 2 miliar dalam satu semester. Menurutnya, pemerasan di PPDS Undip adalah masalah yang sudah lama diketahui oleh banyak pihak. “Harus didalami, saya mewakili keluarga selaku lawyer akan berjuang secara maksimal dan semoga ke depan akan ada tambahan-tambahan tersangka lagi dari pengembangan,” tegasnya.

Misyal juga menyebutkan bahwa masih ada beberapa korban lainnya yang tidak melaporkan pemerasan yang diterimanya. Hal ini menyebabkan barang bukti uang hasil pemerasan yang dapat terkumpul hanya Rp 97 juta. Ia berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan tersangka tambahan dapat diidentifikasi dari unsur PPDS maupun oknum-oknum di Undip.

Juru bicara Universitas Diponegoro, Khaerul Anwar, mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang barang bukti yang dimiliki Polda Jateng sbobet login terkait perputaran uang sebesar Rp 2 miliar. “Itu nggak tahu kita. Kita tidak tahu. Kalau ada perputaran uang sebesar itu kita tidak tahu,” kata Khaerul. Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak dapat membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut dan berharap segala bukti dapat terungkap lewat persidangan nantinya.

Kuasa hukum keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan tersangka tambahan dapat diidentifikasi. Misyal juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa barang bukti bisa hilang jika para tersangka tidak segera ditahan. “Jadi saya berharap untuk pihak polda untuk melakukan penahanan guna menjaga supaya tidak ada barang-barang lainnya yang bisa dihilangkan atau mereka mengulang kembali,” ungkap Misyal.

Dugaan perputaran uang sebesar Rp 2 miliar dalam kasus pemerasan di PPDS Undip telah menimbulkan keprihatinan dan tanggapan dari berbagai pihak. Keluarga korban, yang diwakili oleh kuasa hukum Misyal Achmad, menegaskan bahwa pemerasan di PPDS Undip adalah masalah yang sudah lama diketahui dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas. Universitas Diponegoro sendiri belum dapat membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut dan berharap segala bukti dapat terungkap lewat persidangan. Semoga kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat.

By admin